Label

Rabu, 13 Oktober 2010

Dari sharing pagi minggu menuju Badan Usaha Syariah

Beberapa waktu yang lalu, ketika bulan Ramadhan 1431 H tiba, seperti biasanya kita melakukan kegiatan ibadah sholat berjamaah di Musholla Al-ukhuwah dengan intensitas yang tinggi. Banyak kegiatan yang telah disusun oleh Dewan Takmir, dari mulai acara peribadahan formal sampai acara peribadahan amaliah.

Sudah menjadi tradisi pula, ketika Ramadhan tiba, setiap hari Ahad pagi, selepas sholat Subuh berjamaah, kita melakukan acara sharing pengalaman, pengetahuan, atau apapun yang bermanfaat bagi warga Galuh dan sekitarnya. Pak RT kita -- H. Ibnu Sumantri--sering menyebutnya sebagai acara "dari kita-oleh kita-untuk kita".

Maka ketika hari Ahad pertama tiba (15 Agustus 2010/5 Ramadhan 1431 H), giliran Pak Ketua RT kita yang mengawali sharing tahun ini memaparkan segala macam issue hangat seputar kehidupan bermasyarakat di lingkungan Galuh. Masalah keamanan, kebersihan, kenyamanan lingkungan tidak luput dari evaluasi dan analisis beliau.

Dari pemaparan beliau yang menarik adalah adanya keinginan untuk mengaktifkan kembali kepengurusan Yayasan Al-Ukhuwah yang telah kita miliki sepeninggal Ketua Yayasan Almarhum Bapak H. Kusnadi beberapa bulan yang lalu, atau dalam bahasa kerennya, berniat "merevitalisasi yayasan" menjadi lebih produktif, bermakna dan mempunyai badan hukum yang sah sesuai perundangan yang berlaku di Republik ini.

Diskusi akhirnya menghangat, berpanjang lebar, dalam suasana santai, penuh kekeluargaan dalam atmosfir niat yang terjaga hanya karena Lillahi ta'ala,  kemudian mengerucut pada kenyataan objektif, bahwa apa yang didiskusikan di ruang ibadah kita, mestinya dapat diwujudkan dalam kehidupan nyata untuk memberikan manfaat sebanyak-banyaknya bagi kepentingan ummat manusia.

Salah satu usulan yang mencuat kepermukaan diskusi Ahad pagi yang barokah itu adalah adanya kebutuhan untuk mendirikan suatu badan usaha yang berbentuk BMT (baitul mal wattamwil), dengan pertimbangan beberapa hal :
  1.  Keberadaan BMT ditujukan untuk mengangkat derajat kehidupan ekonomi umat yang ada disekitar Limus Pratama Regency.
  2. Keberadaan BMT juga bertujuan untuk menangkal akibat negatif dari kegiatan koperasi rentenir yang menyebabkan para pengusaha mikro seperti pedagang keliling di lingkungan Limus Pratama Regency menjadi bangkrut akibat terlilit hutang.
  3. Keberadaan BMT sebagai wadah untuk mewujudkan cita-cita luhur warga Galuh dalam mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran.
  4. Keberadaan BMT dapat menjadi tempat magang, latihan bekerja dan tempat mencari nafkah bagi warga Galuh yang membutuhkan, termasuk didalamnya para pemuda Galuh yang ingin belajar berwiraswasta dan belajar bekerja.
  5. Keberadaan BMT dapat menjadi sumber pendanaan abadi bagi kelangsungan peribadahan dan dakwah Musholla Al-Ukhuwah dan sebagai salah satu sumber pendanaan kegiatan Yayasan.
Waduh...ternyata strategis sekali usulan untuk pendirian BMT ini di lingkungan kita, maka pada akhir pemaparannya, Pak Ketua RT kita menyampaikan bahwa : " usulan pendirian BMT ini seharusnya segera diwujudkan, dan kita akan bicarakan lagi setelah lebaran ideul fitri...bagaimana ????""
serempak hadirin menyatakan setuju......
Mudah-mudahan segera terwujud dan barokah....amin ya Robbal 'alamin...




Tidak ada komentar:

Posting Komentar